Padang Betuah, 4 Mei 2024 – Dalam rangka mendukung program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024, Kementerian Agama bersama berbagai pihak terkait menggelar sosialisasi di 3000 titik desa wisata di seluruh Indonesia. Salah satu sosialisasi penting dilaksanakan oleh Suripah, S.Kom.I, seorang Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talang Empat.
Sosialisasi WHO bersama pengawas |
Acara sosialisasi yang diadakan di dua desa wisata yakni Danau Gedang, Desa Padang Betuah, dan Sungai Suci, Desa Pondok Kelapa, berhasil menarik perhatian banyak warga. Dalam sosialisasi ini, Suripah, S.Kom.I, menjelaskan pentingnya sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, dan barang konsumsi lainnya, sebagai upaya untuk memberikan kepastian kepada konsumen Muslim.
“Kewajiban untuk memastikan produk halal ini bukan hanya untuk memenuhi syariat Islam, tetapi juga untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan kualitas produk lokal yang akan dipasarkan ke wisatawan, baik domestik maupun mancanegara,” ujar Suripah.
Di Desa Wisata Danau Gedang, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak warga yang bertanya tentang proses mendapatkan sertifikasi halal, manfaatnya, serta bagaimana cara memastikan produk mereka sesuai dengan standar halal yang ditetapkan. Suripah memberikan penjelasan mendetail tentang prosedur yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, inspeksi, hingga pengujian produk oleh lembaga sertifikasi halal.
“Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk kita akan memiliki nilai tambah di pasar. Wisatawan, terutama yang beragama Islam, akan merasa lebih aman dan nyaman mengonsumsi produk lokal kita,” tambah Suripah.
Sosialisasi serupa juga diadakan di Desa Wisata Sungai Suci, Pondok Kelapa, di mana Suripah kembali menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah dalam mendukung program WHO 2024. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan semua produk yang dijual di desa wisata ini memenuhi standar halal, sehingga bisa bersaing di pasar global,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal dan mendorong mereka untuk aktif dalam proses sertifikasi tersebut. Dengan demikian, diharapkan program Wajib Halal Oktober 2024 dapat terlaksana dengan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya di desa-desa wisata.
Sosialisasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pariwisata halal yang sedang digalakkan, sehingga desa-desa wisata di Indonesia dapat menjadi destinasi yang ramah bagi wisatawan Muslim dari seluruh dunia.