Sosialisasi Sertifikasi Halal Sefl Declare BPJPH Kementerian Agama RI Bersama Universitas Muhammadiyah Bengkulu di Balai Desa Tangsi Duren

 

Sosialisasi Sertifikasi Halal


Bengkulu -  Sosialisasi tentang sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Bengkulu bekerja sama dengan pendamping produk halal UINfas Bengkulu telah sukses digelar di Balai Desa Tangsi Duren Kecamatan Kabawetan Kabupaten Kepahiang pada hari Selasa, 27 Februari 2024.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam proses produksi dan konsumsi produk-produk yang dikonsumsi sehari-hari. Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan kehalalan produk, kehadiran acara sosialisasi seperti ini dianggap penting untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat.

Pemateri dalam acara ini adalah Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kabupaten Bengkulu Tengah, yang juga merupakan seorang penyuluh agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pematang Tiga, yaitu Suripah, S.Kom.I. Beliau menyampaikan materi dengan jelas dan lugas, memperkenalkan proses sertifikasi halal  sefl declare serta pentingnya peran BPJPH dalam menjaga kehalalan produk di pasaran.

Peserta sosilisasi


"Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami proses sertifikasi halal dan pentingnya memilih produk yang telah bersertifikasi halal dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Suripah, S.Kom.I, dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh masyarakat Desa Tangsi Duren dan sekitarnya, serta mahasiswa dan dosen dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu yang turut mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kehalalan produk.

Masyarakat yang hadir memberikan respons yang positif terhadap materi yang disampaikan dan mengapresiasi upaya BPJPH Kementerian Agama RI dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu dalam menyelenggarakan acara ini.

Balai Desa Tangsi Duren


Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal semakin meningkat di masyarakat, sehingga konsumen dapat lebih bijak dalam memilih produk yang halal dan berkualitas.

 


LihatTutupKomentar