Talang Empat, 26 Juni 2024 – Kantor Urusan Agama (KUA) Talang
Empat menggelar kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Bimbingan
ini dipandu oleh tim penyuluh agama Islam yang berkompeten, yaitu Nilawati,
S.Ag., Noplaria, S.Sos.I., Suripah, S.Kom.I., Fenti Aisyah, SHI., dan
Tatiyarti, S.Ag. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam
mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta membekali calon pengantin
dengan pengetahuan yang penting dalam menjalani kehidupan pernikahan.
Dalam sambutannya, Nilawati, S.Ag. menyampaikan bahwa bimbingan
perkawinan ini merupakan langkah penting bagi calon pengantin untuk memahami
esensi dari pernikahan. "Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua
individu, tetapi juga tentang membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Kami berharap bimbingan ini dapat memberikan bekal yang cukup bagi calon
pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan
rahmah," ujar Nilawati.
Materi yang disampaikan dalam bimbingan ini mencakup berbagai
aspek, mulai dari pemahaman tentang hukum pernikahan dalam Islam, hak dan
kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, hingga
pengelolaan keuangan keluarga. Noplaria, S.Sos.I. menambahkan pentingnya
komunikasi yang baik antara pasangan untuk mengatasi konflik dan membangun
hubungan yang kuat. "Komunikasi adalah kunci dalam menjaga keharmonisan
rumah tangga. Dengan komunikasi yang baik, segala permasalahan dapat diatasi
bersama-sama," katanya.
Suripah, S.Kom.I., dalam sesinya, menekankan pentingnya
pemanfaatan teknologi dalam kehidupan berumah tangga. "Di era digital ini,
teknologi bisa menjadi alat yang efektif untuk mendukung komunikasi dan
pengelolaan rumah tangga. Namun, penggunaan teknologi juga harus bijak agar
tidak menimbulkan dampak negatif," ungkap Suripah.
Fenti Aisyah, SHI., dan Tatiyarti, S.Ag., juga turut
memberikan materi tentang pentingnya memahami dan menjalankan peran
masing-masing dalam keluarga serta menjaga hubungan baik dengan keluarga besar.
"Keharmonisan dalam rumah tangga juga bergantung pada bagaimana kita
menjalin hubungan dengan keluarga besar. Saling menghormati dan menghargai
adalah kunci dalam menjaga silaturahmi," tutur Fenti Aisyah.
Kegiatan bimbingan perkawinan ini diakhiri dengan sesi tanya
jawab, di mana para calon pengantin dapat berkonsultasi langsung dengan para
penyuluh agama Islam terkait berbagai hal yang menjadi perhatian mereka. Dengan
bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memasuki kehidupan
pernikahan dengan lebih siap dan bijaksana.
KUA Talang Empat berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan
dan pendampingan bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya membangun
keluarga yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai Islam.