Bimbingan Perkawinan di KUA Talang Empat oleh Tim Penyuluh Agama Islam

 


Talang Empat, 26 Juni 2024 – Kantor Urusan Agama (KUA) Talang Empat menggelar kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Bimbingan ini dipandu oleh tim penyuluh agama Islam yang berkompeten, yaitu Nilawati, S.Ag., Noplaria, S.Sos.I., Suripah, S.Kom.I., Fenti Aisyah, SHI., dan Tatiyarti, S.Ag. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban dalam rumah tangga serta membekali calon pengantin dengan pengetahuan yang penting dalam menjalani kehidupan pernikahan.

 

Dalam sambutannya, Nilawati, S.Ag. menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan ini merupakan langkah penting bagi calon pengantin untuk memahami esensi dari pernikahan. "Pernikahan bukan hanya tentang menyatukan dua individu, tetapi juga tentang membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera. Kami berharap bimbingan ini dapat memberikan bekal yang cukup bagi calon pengantin dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," ujar Nilawati.

 

Materi yang disampaikan dalam bimbingan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemahaman tentang hukum pernikahan dalam Islam, hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, hingga pengelolaan keuangan keluarga. Noplaria, S.Sos.I. menambahkan pentingnya komunikasi yang baik antara pasangan untuk mengatasi konflik dan membangun hubungan yang kuat. "Komunikasi adalah kunci dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Dengan komunikasi yang baik, segala permasalahan dapat diatasi bersama-sama," katanya.

 

Suripah, S.Kom.I., dalam sesinya, menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam kehidupan berumah tangga. "Di era digital ini, teknologi bisa menjadi alat yang efektif untuk mendukung komunikasi dan pengelolaan rumah tangga. Namun, penggunaan teknologi juga harus bijak agar tidak menimbulkan dampak negatif," ungkap Suripah.

 

Fenti Aisyah, SHI., dan Tatiyarti, S.Ag., juga turut memberikan materi tentang pentingnya memahami dan menjalankan peran masing-masing dalam keluarga serta menjaga hubungan baik dengan keluarga besar. "Keharmonisan dalam rumah tangga juga bergantung pada bagaimana kita menjalin hubungan dengan keluarga besar. Saling menghormati dan menghargai adalah kunci dalam menjaga silaturahmi," tutur Fenti Aisyah.

 

Kegiatan bimbingan perkawinan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana para calon pengantin dapat berkonsultasi langsung dengan para penyuluh agama Islam terkait berbagai hal yang menjadi perhatian mereka. Dengan bimbingan ini, diharapkan para calon pengantin dapat memasuki kehidupan pernikahan dengan lebih siap dan bijaksana.

 

KUA Talang Empat berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan dan pendampingan bagi calon pengantin sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai Islam.

 


LihatTutupKomentar